Nurani yang Terkoyak
Di ruang jenguk
Bareskrim Mabes Polri, saya minta klarifikasi kepada Chandra Hamzah
untuk menentukan sikap yang tepat atas penangkapannya dan Bibit Rianto
oleh kepolisian. �Apa yang sesungguhnya terjadi?� Sekali lagi Chandra
menjawab, �Saya berani bersumpah dengan cara apa pun, saya tak menerima
uang suap sepeser pun. Kalau niatnya cari uang, kenapa harus memilih
jadi komisioner KPK. Lebih enak jadi pengacara. Kasarnya, bisa atur
komisi suka-suka tanpa dipusingkan oleh pertanggungjawaban publik."
"Lalu, kenapa Anda ditangkap?" Jawabnya: "Saya tak mengerti. Secara
hipotesis, KPK memang sedang memasuki kasus-kasus besar yang melibatkan
orang-orang penting. Sepertinya ada pertemuan kepentingan."
Jawaban Chandra yang meyakinkan ini berbanding terbalik dengan tuntutan
kepolisian yang meragukan: bergonta-ganti dalih dari tuduhan penyuapan
ke penyalahgunaan wewenang. Tentang penyalahgunaan wewenang, Chandra
punya dalih bahwa tradisi pencekalan seperti itu diturunkan dari rezim
sebelumnya.
Erry Riayana Hardjapamekas membenarkan hal itu, �Sekiranya Chandra dan
Bibit ditangkap hanya karena urusan pencekalan, maka saya pun patut
ditangkap pula karena telah melakukan hal yang sama di masa lalu."
Kalaupun praktek semacam itu dianggap salah, Chandra berkata, �Saya
siap dihadapkan ke pengadilan etik."
Tindakan polisi yang lebih mengandalkan "bahasa kekuasaan" (might)
ketimbang "bahasa hukum" (right) rupanya mendorong nurani publik
bicara. Apalagi, ketika presiden tidak mengambil langkah yang tepat
--malah seperti memberi angin kepada kepolisian-- di tengah kebisuan
parlemen dalam berhadapan dengan pemerintah, maka tokoh-tokoh
masyarakat sipil dan ribuan orang lainnya tumpah-ruah menyatakan
dukungan moral kepada Chandra dan Bibit.
Sekali lagi, hal ini memberi tanda bahwa masyarakat sipil Indonesia
masih agak sehat, meski masyarakat politiknya sakit. Masalahnya,
operasi negara setiap hari tidak dijalankan oleh masyarakat sipil,
melainkan oleh masyarakat politik. Masyarakat sipil hanya bertindak
sebagai "anjing penjaga", yang sesekali menyalak jika memang ada
kegentingan yang memaksa.
Salak anjing itu sepertinya harus lebih galak dihadapkan pada
kegentingan yang melanda dunia politik. Poros pendukung pemerintah yang
begitu kuat di parlemen mengancam eksistensi parlemen sebagai sekadar
juru stempel pemerintah. Fungsi pengawasan bisa beralih fungsi menjadi
fungsi self-censorship. Tanda-tanda awalnya mulai terlihat. Inisiatif
Komisi IX DPR meminta klarifikasi kepada Menteri Kesehatan yang baru
secara sepihak dijegal Ketua DPR.
Persekongkolan antara legislatif dan eksekutif membuka kemungkinan bagi
penjelmaan apa yang disebut Bung Hatta sebagai "negara kekuasaan" atau
"negara penindas", yang bersifat destruktif terhadap perkembangan
demokrasi.
Agaknya dukungan politik yang begitu kuat ini pula yang membuat
presiden pada mulanya terlampau percaya diri, sehingga kurang responsif
terhadap tuntutan publik. Tetapi justru di sinilah kesalahan terbesar
pemerintah: keyakinan bahwa publik bisa terus dibohongi.
Mandat reformasi untuk melakukan perang terhadap korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) terancam karam. Di dalam gugus masyarakat politik yang
cenderung berbohong, pemberantasan korupsi tak memiliki landasan yang
kuat. Lebih dari itu, seperti dikatakan Edmund Burke: �Di dalam
pemerintahan yang cenderung berbohong, kebebasan tak bisa bertahan
lama.� Sekali kebohongan diambil sebagai jalan pintas penutupan
masalah, kesewenang-wenangan akan menyusul di belakangnya.
Sungguh ironis, pesta-pora demokrasi prosedural di negeri ini seiring
dengan manipulasi pencitraan yang jaraknya begitu tipis dengan
kebohongan. Di negara ini, kebohongan koruptif bukan saja telah
menjelma menjadi kategori moral tersendiri, melainkan juga menjadi
pilar utama negara. Kebohongan itu kini memperoleh mantelnya dalam
mistik proseduralisme yang mengabaikan esensi.
Dalam meloloskan berbagai undang-undang yang mengabaikan nalar publik,
dalam absurditas pengucuran dana kepada Bank Century, serta dalam
penggantian dan penangkapan komisioner KPK, otoritas terkait menutupi
kebohongannya dengan dalih yang sama, "Sudah sesuai dengan prosedur."
Kini para pejabat negara sedang beradu siasat menyempurnakan negeri ini
menjadi negeri kebohongan. "Korupsi setiap pemerintahan," kata
Montesquieu, "selalu dimulai dengan korupsi terhadap prinsip dan aturan
permainan." Kebohongan memperoleh akarnya pertama kali justru ketika
aturan bisa dikorup setiap saat demi pragmatika politik.
Syukur alhamdulillah, masih tersisa kejujuran nurani publik. Jika
fungsi kontrol secara horizontal melemah, saatnya kekuatan masyarakat
sipil menguatkan kontrol vertikal. Ini penting untuk memastikan bahwa
demokrasi yang susah payah diperjuangkan tidak menjelma menjadi tirani
baru lewat manipulasi prosedural.
Saatnya cicak-cicak bersekutu melawan buaya!
Yudi Latif
Cendekiawan muslim
[Perspektif, Gatra Nomor 51 Beredar Kamis, 5 November 2009]
http://gatra.com/artikel.php?id=132251