Kekuatan Apa yang Mendukung Polisi untuk Terus Menggempur KPK?



Tindakan Nekat Kepolisian

Langkah polisi menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sangat keterlaluan. Penahanan dilakukan justru setelah beredarnya transkrip rekaman percakapan telepon yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi terhadap dua pejabat nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Dalam transkrip jelas terbaca dialog yang menyebut nama pejabat kejaksaan dan kepolisian, bahkan nama Presiden Yudhoyono.

Memang polisi tidak menyebutkan bahwa beredarnya transkrip rekaman itulah yang jadi dasar penahanan. Seperti kata seorang pejabat Markas Besar Kepolisian RI, penahanan dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu Bibit dan Chandra diancam pidana 5 tahun penjara. Alasan lain, agar kedua tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Semua alasan itu sah secara normatif. Namun, publik tidak perlu menjadi ahli hukum untuk tahu bahwa alasan “sah” itu bisa digunakan atau tidak digunakan, tergantung persepsi polisi. Artinya, alasan itu sah bila memang ada indikasi bahwa keduanya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Pertanyaannya, adakah indikasi itu pada kedua tersangka?

Sepanjang proses pemeriksaan yang sudah berlangsung berminggu-minggu, Bibit dan Chandra tak pernah mangkir dari pemeriksaan. Mereka juga patuh mengikuti perintah wajib lapor dua hari seminggu. Bahkan, saat ditangkap, mereka sedang datang ke kepolisian untuk memenuhi wajib lapor. Lagi pula semua proses kasus ini diikuti publik melalui semua media yang gencar melaporkannya. Jika benar Bibit dan Chandra mempersulit proses pemeriksaan, semua orang akan tahu.

Tapi polisi rupanya berpandangan lain dan nekat menahan mereka. Sikap seperti ini tidak akan terlalu dipersoalkan jika sangkaan polisi dilandasi bukti yang kuat.

Masalahnya, tuduhan polisi terhadap dua pendekar KPK itu terkesan mengada-ada. Diduga kuat, kasus ini direkayasa seperti terlihat dari transkrip rekaman telepon itu. Apalagi sebelumnya muncul konflik yang memanas antara kepolisian dan petinggi KPK.

Semua itu menunjukkan betapa arogannya polisi. Mestinya mereka tidak gegabah menjerat, apalagi menahan, kedua pejabat KPK itu tanpa bukti kejahatan yang telak. Setelah dugaan adanya rekayasa terungkap pun, polisi tutup mata. Mereka bahkan memastikan tak akan mengusut kebenaran transkrip rekaman kendati Presiden, melalui juru bicara Dino Patti Djalal, sudah memerintahkan menelisiknya. Seperti dikatakan juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Presiden bisa saja mempertanyakan kebenaran pencatutan namanya dalam rekaman itu, tapi tak bisa mengintervensi polisi.

Bisa saja pihak Istana tidak serius meminta pengusutan itu sehingga polisi pun seolah-olah bersikap berani menolak. Jika hal ini terjadi, sungguhlah berbahaya karena Presiden akan dianggap merestui aksi nekat polisi. Tapi bila polisi memang benar-benar tidak mau diintervensi, bahkan untuk perkara yang sangat kontroversial ini, akan muncul pertanyaan: kekuatan apa yang mendukung polisi untuk terus menggempur KPK?

http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2009/10/30/krn.20091030.180582...

??

kalau dipikir-pikir, sy jd kasian dgn institusi kepolisian yg citranya ambrol krn kasus ini. Sy jd penasaran, ada apa sebenarnya?
quick weight loss