|
|
| Home | about matabumi | Contact | Newsroom | Komunitas | Top Score |
| Publik Bikin Berita | Features | Pengaduan & Protes | Bisnis Rakyat | Opini | Berbagi Cerita | Free Data | Gossip | News |
Kekuatan Apa yang Mendukung Polisi untuk Terus Menggempur KPK?
mat_solar — Sun, 01/11/2009 - 15:24
Tindakan Nekat Kepolisian
Langkah polisi menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sangat
keterlaluan. Penahanan dilakukan justru setelah beredarnya transkrip
rekaman percakapan telepon yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi
terhadap dua pejabat nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Dalam
transkrip jelas terbaca dialog yang menyebut nama pejabat kejaksaan dan
kepolisian, bahkan nama Presiden Yudhoyono.
Memang polisi tidak menyebutkan bahwa beredarnya transkrip
rekaman itulah yang jadi dasar penahanan. Seperti kata seorang pejabat
Markas Besar Kepolisian RI, penahanan dilakukan sesuai dengan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu Bibit dan Chandra diancam
pidana 5 tahun penjara. Alasan lain, agar kedua tersangka tidak
melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Semua alasan itu sah secara normatif. Namun, publik tidak perlu
menjadi ahli hukum untuk tahu bahwa alasan “sah” itu bisa digunakan
atau tidak digunakan, tergantung persepsi polisi. Artinya, alasan itu
sah bila memang ada indikasi bahwa keduanya akan melarikan diri atau
menghilangkan barang bukti. Pertanyaannya, adakah indikasi itu pada
kedua tersangka?
Sepanjang proses pemeriksaan yang sudah berlangsung
berminggu-minggu, Bibit dan Chandra tak pernah mangkir dari
pemeriksaan. Mereka juga patuh mengikuti perintah wajib lapor dua hari
seminggu. Bahkan, saat ditangkap, mereka sedang datang ke kepolisian
untuk memenuhi wajib lapor. Lagi pula semua proses kasus ini diikuti
publik melalui semua media yang gencar melaporkannya. Jika benar Bibit
dan Chandra mempersulit proses pemeriksaan, semua orang akan tahu.
Tapi polisi rupanya berpandangan lain dan nekat menahan mereka.
Sikap seperti ini tidak akan terlalu dipersoalkan jika sangkaan polisi
dilandasi bukti yang kuat.
Masalahnya, tuduhan polisi terhadap dua pendekar KPK itu
terkesan mengada-ada. Diduga kuat, kasus ini direkayasa seperti
terlihat dari transkrip rekaman telepon itu. Apalagi sebelumnya muncul
konflik yang memanas antara kepolisian dan petinggi KPK.
Semua itu menunjukkan betapa arogannya polisi. Mestinya mereka
tidak gegabah menjerat, apalagi menahan, kedua pejabat KPK itu tanpa
bukti kejahatan yang telak. Setelah dugaan adanya rekayasa terungkap
pun, polisi tutup mata. Mereka bahkan memastikan tak akan mengusut
kebenaran transkrip rekaman kendati Presiden, melalui juru bicara Dino
Patti Djalal, sudah memerintahkan menelisiknya. Seperti dikatakan juru
bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Presiden bisa
saja mempertanyakan kebenaran pencatutan namanya dalam rekaman itu,
tapi tak bisa mengintervensi polisi. Bisa saja pihak Istana tidak serius meminta pengusutan itu sehingga polisi pun seolah-olah bersikap berani menolak. Jika hal ini terjadi, sungguhlah berbahaya karena Presiden akan dianggap merestui aksi nekat polisi. Tapi bila polisi memang benar-benar tidak mau diintervensi, bahkan untuk perkara yang sangat kontroversial ini, akan muncul pertanyaan: kekuatan apa yang mendukung polisi untuk terus menggempur KPK? http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2009/10/30/krn.20091030.180582... |
||||
| Direksi | Office | Disclaimer | Sitemap | Copyright @ 2007 |
Powered By
|
??