Golput Tak Bisa Dikalahkan



Ada fenomena menarik dari pelaksanaan pilkada langsung akhir-akhir ini. Yakni, tingginya angka golongan putih (Golput).

Yang terbaru adalah pemilihan gubernur (pilgub) Jateng 22 Juni 2008 lalu. Angka golput diperkirakan mencapai 45% lebih. Di sisi lain, pasangan cagub-cawagub yang menang, Bibit Waluyo-Rustriningsih dari PDIP, hanya mengantongi angka dukungan 44% lebih dari suara sah.

Dengan demikian, angka golput jauh lebih tinggi dibanding angka dukungan yang diperoleh cagub-cawagub yang menang. Legitimasi cagub-cawagub terpilih nantinya tak begitu kuat dibanding pemilih yang tak memberikan haknya.

Angka dukungan 44% lebih kepada pasangan Bibit-Rustri dalam konteks pilgub Jateng hakikatnya tak lebih dari 25% dari jumlah pemilih yang memiliki hak pilih dalam pilgub Jateng. Jadi, perbedaannya sekitar 20% lebih dibanding angka golput.

Tak hanya di pilgub Jateng angka golput melangit. Di pilkada Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Kudus (Jateng) angka golput juga sangat tinggi. Angka golput di ketiga pilkada itu sekitar 40% lebih.

Fenomena golput bisa dimaknai dalam 2 kategori besar. Pertama, golput administratif. Yakni, pemilih tak memberikan hak suaranya karena tak terdaftar sebagai pemilih atau hambatan lain bersifat administratif.

Kedua, golput politis. Yakni, pemilih tak memberikan hak suaranya sebagai manifestasi sikap kritis dan protes atas figur calon kepala daerah yang tampil atau ketidaksepakatan atas program kerja yang ditawarkan pada calon.

Mana di antara kedua kategori golput itu yang persentasenya lebih tinggi dari sejumlah pilkada di Indonesia? Perlu survei dan penelitian mendalam untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Analisis yang berkembang dari sejumlah pengamat politik menjelaskan bahwa tingginya angka golput, baik bersifat administratif maupun politis, akibat kejenuhan pemilih terhadap realitas sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan yang ada. Yang muncul kemudian adalah sikap apatis dan skeptis atas berbagai agenda politik reguler, seperti pilkada.

Besar kemungkinan di pilgub Jatim pada 23 Juli 2008 nanti angka golput juga sangat tinggi. Survei yang dilakukan Institut Survei Publik (ISP) dari Jakarta menyebutkan, lebih 40% pemilih di Jatim belum tahu akan ada pilgub pada 23 Juli 2008 nanti. Selain itu, mereka juga tak tahu apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Sosialisasi dan komunikasi agenda pilgub Jatim juga masih lemah. Tingkat pengetahuan dan informasi bakal adanya pilgub Jatim pada 23 Juli nanti lebih banyak bersumber dari pemberitaan media massa (cetak, televisi, radio) dan pemasangan alat peraga milik para cagub-cawagub.

Namun, seiring kebijakan tegas Panwas Pilgub Jatim yang tak mengizinkan dipasangnya alat peraga cagub-cawagub di luar masa kampanye, kemungkinan besar ketidaktahuan pemilih atas agenda pilgub 23 Juli 2008 nanti tetap tinggi.

Karena itu, tak menutup kemungkinan pada pilgub Jatim nanti pemenang sebenarnya pertarungan politik itu adalah golput: pemilih yang tak memberikan hak pilihnya.Jika itu yang terjadi, tak ada artinya alokasi anggaran besar dari APBD Jatim sekitar Rp 425 miliar yang dikucurkan untuk pesta demokrasi itu. Nilai anggaran tersebut dipastikan bertambah besar jika ditambah dengan dana penggalangan dukungan tim sukses masing-masing cagub-cawagub.

Masalahnya sekarang, apakah ada cara atau strategi melawan golput? Sampai sekarang golput tak bisa dilawan dan tak bisa dikalahkan. Di era rezim Orde Baru Soeharto yang otoriter sekalipun, golput tetap ada dan tak bisa dikalahkan. Apalagi di era reformasi seperti sekarang, di mana otonomi politik pemilih sangat dihargai dan dijunjung dalam sistem politik yang demokratis.

http://www.beritajatim.com
quick weight loss