Ada fenomena menarik dari pelaksanaan
pilkada langsung akhir-akhir ini. Yakni, tingginya angka
golongan putih (Golput).
Yang terbaru adalah pemilihan gubernur (pilgub) Jateng 22 Juni 2008 lalu. Angka golput diperkirakan mencapai 45%
lebih. Di sisi lain, pasangan cagub-cawagub yang menang,
Bibit Waluyo-Rustriningsih dari PDIP, hanya mengantongi
angka dukungan 44% lebih dari suara sah.
Dengan demikian, angka golput jauh lebih tinggi
dibanding angka dukungan yang diperoleh cagub-cawagub yang
menang. Legitimasi cagub-cawagub terpilih nantinya tak
begitu kuat dibanding pemilih yang tak memberikan
haknya.
Angka dukungan 44% lebih kepada pasangan Bibit-Rustri
dalam konteks pilgub Jateng hakikatnya tak lebih dari 25%
dari jumlah pemilih yang memiliki hak pilih dalam pilgub
Jateng. Jadi, perbedaannya sekitar 20% lebih dibanding
angka golput.
Tak hanya di pilgub Jateng angka golput melangit. Di
pilkada Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten
Kudus (Jateng) angka golput juga sangat tinggi. Angka
golput di ketiga pilkada itu sekitar 40% lebih.
Fenomena golput bisa dimaknai dalam 2 kategori besar. Pertama,
golput administratif. Yakni, pemilih tak memberikan hak suaranya karena
tak terdaftar sebagai pemilih atau hambatan lain bersifat administratif.
Kedua, golput politis. Yakni, pemilih tak memberikan hak suaranya
sebagai manifestasi sikap kritis dan protes atas figur calon kepala
daerah yang tampil atau ketidaksepakatan atas program kerja yang
ditawarkan pada calon.
Mana di antara kedua kategori golput itu yang persentasenya lebih
tinggi dari sejumlah pilkada di Indonesia? Perlu survei dan penelitian
mendalam untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Analisis yang berkembang dari sejumlah pengamat politik menjelaskan
bahwa tingginya angka golput, baik bersifat administratif maupun
politis, akibat kejenuhan pemilih terhadap realitas sosial, politik,
ekonomi, budaya, dan lingkungan yang ada. Yang muncul kemudian adalah
sikap apatis dan skeptis atas berbagai agenda politik reguler, seperti
pilkada.
Besar kemungkinan di pilgub Jatim pada 23 Juli 2008 nanti angka
golput juga sangat tinggi. Survei yang dilakukan Institut Survei Publik
(ISP) dari Jakarta menyebutkan, lebih 40% pemilih di Jatim belum tahu
akan ada pilgub pada 23 Juli 2008 nanti. Selain itu, mereka juga tak
tahu apakah telah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
Sosialisasi dan komunikasi agenda pilgub Jatim juga masih lemah.
Tingkat pengetahuan dan informasi bakal adanya pilgub Jatim pada 23
Juli nanti lebih banyak bersumber dari pemberitaan media massa (cetak,
televisi, radio) dan pemasangan alat peraga milik para cagub-cawagub.
Namun, seiring kebijakan tegas Panwas Pilgub Jatim yang tak
mengizinkan dipasangnya alat peraga cagub-cawagub di luar masa
kampanye, kemungkinan besar ketidaktahuan pemilih atas agenda pilgub 23
Juli 2008 nanti tetap tinggi.
Karena itu, tak menutup kemungkinan pada pilgub Jatim nanti
pemenang sebenarnya pertarungan politik itu adalah golput: pemilih yang
tak memberikan hak pilihnya.Jika itu yang terjadi, tak ada artinya
alokasi anggaran besar dari APBD Jatim sekitar Rp 425 miliar yang
dikucurkan untuk pesta demokrasi itu. Nilai anggaran tersebut
dipastikan bertambah besar jika ditambah dengan dana penggalangan
dukungan tim sukses masing-masing cagub-cawagub.
Masalahnya sekarang, apakah ada cara atau strategi melawan golput?
Sampai sekarang golput tak bisa dilawan dan tak bisa dikalahkan. Di era
rezim Orde Baru Soeharto yang otoriter sekalipun, golput tetap ada dan
tak bisa dikalahkan. Apalagi di era reformasi seperti sekarang, di mana
otonomi politik pemilih sangat dihargai dan dijunjung dalam sistem
politik yang demokratis.
http://www.beritajatim.com