"Susno Pernah Bilang Tak Ada Suap di KPK"



Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, sudah pernah menegaskan tidak ada kasus suap yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan saat Susno berkunjung ke KPK di hadapan pimpinan KPK.

"Pada 15 Juli 2009, Pak Susno ke KPK. Dan di hadapan pimpinan KPK menyatakan tidak pernah ada penyuapan yang masuk ke pimpinan KPK," kata pengacara KPK, Ahmad Rifai di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2009.

Menurut Rifai, kasus suap pimpinan KPK ini berkembang setelah muncul isu ada penyadapan oleh lembaga tertentu dalam pengusutan kasus Bank Century. Dan saat itu telepon selular Susno tersadap oleh lembaga tertentu.

Kecurigaan lainnya adalah, sebelum Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak pernah dicecar pertanyaan mengenai penyuapan. "Dari 59 pertanyaan tidak ada satu pun pertanyaan tentang penyuapan," ujarnya.

Rifai menjelaskan, tindakan Susno yang tidak konsisten dalam penyidikan telah melanggar Pasal 6 PP Disiplin Polri. Yakni mengubah-ubang materi penyidikan.

Bibit dan Chandra pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.

Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan. • VIVAnews
Foto/Video/Audio
Loading...
quick weight loss