|
|
| Home | about matabumi | Contact | Newsroom | Komunitas | Top Score |
| Publik Bikin Berita | Features | Pengaduan & Protes | Bisnis Rakyat | Opini | Berbagi Cerita | Free Data | Gossip | News |
Presiden Diminta Bentuk Tim Independen untuk Periksa Susno
donny007 — Mon, 28/09/2009 - 07:07
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengusulkan agar
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji
dinonaktifkan sementara.
"Saya minta Presiden dan Kapolri menonaktifkan Susno," kata Neta S Pane, dalam keterangan pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad(26/9). Dia mengatakan penonaktifan Susno agar penyelidikan polisi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi: Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, lebih independen. Neta mengatakan Susno terlibat konflik kepentingan dengan penyelidikan tersebut karena KPK juga tengah mengusut kasus Bank Century. Menurut dia, langkah polisi menetapkan Chandra dan Bibit sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang sebagai aksi balas dendam. KPK, lanjut Neta, sudah mengumumkan akan memeriksa kasus Bank Century yang diduga melibatkan pejabat kepolisian. Usulan penonaktifan Susno pertama kali dilontarkan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dua hari yang lalu. Menurut dia, penonaktifan itu penting dilakukan untuk menjaga agar proses hukum terhadap para pimpinan KPK jauh dari konflik kepentingan yang melibatkan Susno. Ini berawal dari hubungan Kepolisian dan KPK yang memanas akhir-akhir ini. Polisi, yang sudah menahan Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar, kemudian gencar mengusut dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bibit dan Chandra. Sebaliknya, KPK menyatakan akan mengusut petinggi Polri berinisial SD terkait dengan suap dalam kasus Bank Century. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mendesak agar Presiden membentuk tim penyelidik internal untuk memeriksa Susno. Tim penyelidik tersebut dapat memeriksa dokumen-dokumen yang digunakan polisi sebagai dasar mengkriminalkan Bibit dan Chandra. "Kami curiga polisi belum punya cukup alasan menetapkan tersangka dua pimpinan KPK tersebut," ujar Teten dalam kesempatan yang sama. Selama tim penyelidik internal tersebut bekerja, lanjut Teten, Presiden dan Kapolri dapat menonaktifkan Susno. "Kalau terbukti dia menyalahgunakan wewenang maka harus dicopot," kata dia. Bambang Widodo Umar, pengajar pada Program Pasca Sarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia juga mengusulkan agar Susno dicopot dari jabatannya. Dia menilai Susno tidak profesional dalam penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka. "Dia membuat citra polisi menjadi buruk," kata dia.**tempointeraktif.com |
||||
| Direksi | Office | Disclaimer | Sitemap | Copyright @ 2007 |
Powered By
|