Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai
pemeriksaan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen
Pol Susno Duadji harus melibatkan tim independen. Menurutnya tidak
cukup hanya pemeriksaan dari unsur Kepolisian, yaitu Inspektorat
Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
"Dengan demikian,
hasilnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan proses hukum yang
benar-benar adil," ujar Benny kepada para wartawan, Rabu (7/10) di DPR
RI, Jakarta.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol
Jusuf Manggabarani, mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa
Susno tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi serta
pelanggaran penyalahgunaan wewenang saat memeriksa dua pimpinan KPK.
Masih
terkait pemeriksaan, Benny menambahkan, sewaktu pemeriksaan dilakukan,
Susno sebaiknya dibebastugaskan terlebih dahulu. Nanti, jika Susno
memang terbukti tidak bersalah, dirinya dapat kembali menjabat sebagai
kabareskrim.
kompas.com