Kasus Pencabulan oleh Kiai Pati: Komnas Anak Desak Kiai AKN Ditahan



Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak supaya polisi segera menahan pemilik SMK Telkom Terpadu Pati Achmad Khairun Marzuki (AKN) yang diduga melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap puluhan pelajarnya. Sebab, kasus ini sudah cukup lama dilaporkan ke Mabes Polri.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, sebab korban mengalami trauma secara psikis. Untuk itu, kami akan menanyakan ke Mabes Polri atau kalau bisa bertemu dengan Kapolri langsung, apa permasalahannya sehingga kasus ini tidak segera ditindaklanjuti. Sebab, kalau tidak segera ditindaklanjuti hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi citra kepolisian di mata masyarakat," kata Kak Seto usai bertemu sejumlah korban Kiai AKN di kantor LBH Advokasi Nasional Pati, Senin (26/1/2009).

Menurut dia, setelah laporan lengkap, bukti-bukti sudah terkumpul dengan jelas, dan tidak ada alasan lain untuk menunda lagi, maka seharusnya segera dilakukan penahanan terhadap terlapor.

Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan Departemen Sosial untuk memberi bantuan kepada mantan siswa SMK Telkom Terpadu AKN Marzuki untuk tetap dapat melanjutkan pendidikan, yakni dengan mengikutsertakan mereka dalam home schooling yang tetap berhak mengikuti ujian nasional.

Seto merasa optimistis, kasus ini akan segera ditangani Polri. Mengingat, sejauh ini Komnas Perlindungan Anak selalu bekerjasama dengan Polri untuk penanganan kasus-kasus seperti perdagangan anak maupun ekploitasi kekerasan dan seksual terhadap anak.

Dalam pertemuan di Pati kemarin, sejumlah mantan siswa SMK Telkom Terpadu yang menjadi korban menyampaikan pengakuannya tentang kekerasan yang dilakukan Kiai AKN.

"Saya pernah dituduh melakukan sodomi dengan siswa lain. Kemudian, saya dipanggil MK (sebutan AKN, red) ke kamarnya. Awalnya saya dinasihati, akan tetapi dia lalu merayu saya agar bersedia disodomi olehnya. Dia juga memegangi kemaluan saya," tutur DA yang kini melanjutkan pendidikan di sebuah sekolah kejuruan di Pati.

Siswa lainnya, NI mengungkapkan, dia dipukuli AKN dengan kitab tebal hingga berdarah hanya karena tidak bersedia mengaku telah melakukan sodomi dengan siswa lain. "Setelah dipukuli, saya keluar dari ruangan dan tidak ingat apa-apa lagi karena langsung pingsan," ujarnya.

Direktur LBH Advokasi Nasional Pati Maskuri menegaskan, pengungkapan kasus ini sama sekali tidak ada kepentingan politik menjelang Pemilu 2009.

"Meskipun terlapor (AKN, red) memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh nasional ataupun Presiden SBY, kami yakin Presiden tidak akan melindungi seseorang yang bersalah karena di negara ini tidak seorangpun kebal hukum. Pengungkapan kasus ini juga tidak ada kepentingan politik atau ditumpangi pihak-pihak tertentu. Sebab, di belakang kami adalah semangat kebenaran dan keadilan," jelas Maskuri.

LBH Advokasi Nasional juga meminta agar Mabes Polri mempercepat proses hukum kasus ini yang sekarang dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat I Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, Mabes Polri juga didesak segera menetapkan terlapor dengan status tersangka dan secepatnya dilakukan penangkapan. Mengingat, bukti permulaan sudah cukup.(Sundoyo/Sindo/hri)
quick weight loss