Seorang bapak dan anaknya tega mencabuli anak kandung dan cucunya
sendiri. Perbuatan bejat Nengah Sumiarta dan Wayan Sutama ini sudah
berlangsung selama hampir tujuh tahun lebih. Akibat perbuatannya itu,
Nengah Sumiarta dan Wayan Sutama ditangkap polisi di rumah mereka di
Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan,
Bali.
Kepala Kepolisian Sektor Kerambitan, Ajun Komisaris Polisi Ketut
Suparta, menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap setelah salah
seorang korban yang masih berusia 13 tahun berhasil kabur dari rumah.
Kini kedua korban telah diungsikan ke rumah ibu kandungnya yang sudah
bercerai dengan sang ayah sejak 2001. Menurut Luh Ketut Suryani,
psikiater, kedua korban perlu mendapat terapi hipnosis agar tidak
mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus-kasus kekerasan seksual oleh orang dekat korban semacam ini
belakangan kerap terjadi. Keretakan hubungan dalam keluarga dan
lemahnya pengawasan masyarakat menjadi salah satu pemicu terjadinya
kasus tersebut.**liputan6com