|
|
| Home | about matabumi | Contact | Newsroom | Komunitas | Top Score |
| Publik Bikin Berita | Features | Pengaduan & Protes | Bisnis Rakyat | Opini | Berbagi Cerita | Free Data | Gossip | News |
Enam Kasus Incest Yang Menggemparkan Dalam Satu Dasawarsa
yoko — Sun, 04/04/2010 - 06:39 Meski hubungan incest- hubungan sexual yang terjadi pada pasangan yang memiliki hubungan darah - telah terjadi sejak zaman dahulu kala, namun sampai kehidupan modern seperti sekarang, masyarakat umumnya masih menggap hal ini tabu. Masyarakat bertambah ‘jijik' jika incest itu terjadi karena adanya hubungan cinta di antara keduanya. Masyarakat barat maupun timur, sepertinya mempunyai kesamaan sikap soal ini. Sejumlah Negara mengkategorikan incest sebagai suatu kejahatan pidana, dan pelakunya mendapat hukuman. Amerika misalnya, incest dinyatakan illegal dengan hukuman bervariasi di tiap Negara bagian. Massachusetts adalah Negara bagian paling keras hukumannya yakni bisa mencapai 20 tahun penjara, sedang di Hawai hanya 5 tahun. Tapi yang pasti incest adalah suatu kejahatan pidana berlaku di seluruh AS, hanya lama hukumannya saja yang berbeda. Sedang di Inggris, hukumannya adalah 12 tahun penjara. Tapi ada juga Negara yang ‘bebas' seperti Perancis misalnya. Di sana incest bukanlah suatu kejahatan. Tak heran kalau para pelaku incest lebih suka ‘lari' ke Negara itu. BACA SELANJUTNYA KLIK LINK INI: http://dianaruntu.wordpress.com/2010/04/03/enam-kasus-incest-yang-mengge... Foto/Video/Audio
|
||||
| Direksi | Office | Disclaimer | Sitemap | Copyright @ 2007 |
Powered By
|
Together