Bekas rumah Obama di Jakarta jadi cagar budaya



Rumah yang pernah ditinggali oleh keluarga kandidat presiden Amerika Serikat Partai Demokrat Barack Obama yang terletak di Jalan  Taman Amir Hamzah 22 memenangkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 28 Agustus 2008 silam. Rumah tersebut, bersama satu rumah lagi di Jl. Lamandau 16 (kediaman Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu), berhasil menyisihkan 28 unggulan lainnya.  

Menurut Tata Abubakar (78), pemilik rumah, setiap tahun Pemda DKI memberikan anugerah cagar budaya. Salah satunya kepada rumah pribadi. Pemda menilai rumahnya memenuhi tiga persyaratan cagar budaya. Yang pertama, rumah tersebut harus berusia setidaknya 50 tahun. "Rumah saya kebetulan dibangun sejak tahun 1939. Kedua, fondasi rumah tersebut tidak pernah diubah. Sedangkan yang ketiga, rumah harus dalam keadaan baik dan terpelihara," tutur pensiunan TNI AL ini kepada Kompas.com, Minggu (31/8).  

Atas penghargaan tersebut, Tata mendapatkan sertifikat dan uang tunai sebesar Rp6.500.000 sebelum dipotong pajak 15 persen.  

Kenangan terhadap Obama  
Ada satu hal yang diingat Tata ketika Obama dan keluarganya tinggal di paviliun rumahnya dari tahun 1970-1971 . Waktu itu, Obama, atau Barry, memiliki anjing pudel. "Suatu saat, anjing kesayangannya hilang, diduga kabur ketika pintu paviliun sedang terbuka. Ia nangis seharian," kenang Tata.  

Tata menambahkan, "Bagi saya, Obama adalah anak negro yang lucu. Ia paling tidak suka jika ada orang yang mengelus-elus kepalanya." waspada.online
Foto/Video/Audio
Loading...
quick weight loss