Anggodo Makan 'Korban' Lagi



Menyusul HM Ritonga yang mengundurkan diri, Komjen Pol Drs. Susno Duaji pun terjungkal menjadi korban Anggodo Widjojo. Ia dicopot dari jabatannya, Selasa (24/11) malam.

Kursi Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang memplokamirkan "cicak lawan buaya" itu kini diduduki Irjen Pol. Ito Sumardi Djuni Sanyoto.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Sukarna menjelaskan sekitar Pk. 21:00 menyebutkan penggantian Susno Duadji ini merupakan bagian dari tour of duty atau tour of area yang biasa dilakukan Polri.

"Ini sudah sesuai dengan putusan Wanjakti yang mencakup 25 pejabat Polri baik pejabat tinggi maupun menengah," ujarnya menyebut surat putusan TR Kapolri No.618/IX/2009 tertanggal 24 Nopember 2009.

Keputusan itu juga berlaku untuk lima perwira yang naik pangkat dari Kombes ke Brigjen, satu orang dari Brigjen ke Irjen dan satu Irjen ke Komjen.

Menurut Nanan, Komjen Susno Duadji akan menjabat perwira tinggi (Pati) di Mabes Polri. Penggantinya, Irjen Ito Sumardi DS yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Dari catatan Pos Kota, Ito yang pernah menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya ini lebih banyak bertugas di bidang kelalulintasan. Meski begitu, lulusan Akabri Kepolisian 1977 ini juga pernah bertugas sebagai Kapolda Riau pada 2005 hingga 2006.

"Tak ada komporomi dengan pelanggar hukum, baik illegal logging, perjudian atau pelanggaran hukum lainnya," ujarnya saat dilantik menjadi Kapolda Riau 23 Desember 2005.

Selanjutnya, ia juga menjadi pemimpin polisi se-Sumetera Selatan (Sumsel). Saat menjabat Kapolda Sumsel itu, namanya santer disebut-sebut sebagai beking perjudian saat ebrtugas di Riau. Tudingan itu dibantahnya dengan meyakini dirinya antijudi dan tak ingin menghianatinya.

Sebelum ditunjuk menduduki kursi Trunojoyo 3, Ito juga pernah menjadi staf ahli Kapolri.

Desakan pencopotan terhadap Susno menguat seiring diperdengarkannya rekaman percakapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekaman hasil sadapan KPK (Komisi Pemberanatsan Korupsi) itu menyebut sejumlah nama pejabat, termasuk Wakil Jaksa Agung HM Ritonga dan Komjen Susno Duaji. Ritonga mengundurkan diri hanya beberapa hari setelah percakapan itu diperdengarkan.

Selain itu, nama Susno Duadji dikaitkan juga dengan kasus Bank Century. Diduga ia merekomendasi nasabah Bank Century untuk pencairan dana Rp 2 triliun. Padahal, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hanya memberikan maksimum Rp 2 miilar untuk setiap nasabah.

Secara keseluruhan, LPS menggelontorkan dana ke bank itu hingga Rp 6,7 triliun. (edi/yp)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/11/24/lengser-susno-jadi-ko...

 

quick weight loss